|
Kamis 11 April 2013, berlangsung sidang di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sidoarjo yang beragendakan Pembacaan Putusan atas perkara pidana dengan Nomor Register 63/Pid.B/2013/PN.Sda. Perkara Pembunuhan Berencana yang disertai dengan Pencurian ini telah mengakibatkan korban meninggal dunia yaitu JONATHAN KEN OLIN dan VINGKY KRISTIAWAN, sedangkan korban yang mengalami luka parah yaitu ARDITIYA WARDA STEFANUS yang dilakukan oleh Tersangka IRWAN YASIN Alias TATO (tertangkap), NANANG KHUSNUL Alias ENDAS (tertangkap), SINYO (DPO).
Majelis Hakim yang menangani Perkara ini adalah BERLIAN NAPITUPULU, SH. M.Hum. bertindak sebagai Hakim Ketua Majelis, SARYANA, SH. MH. dan BAHURI, SH. sebagai Hakim Anggota menjatuhkan hukuman "SEUMUR HIDUP" yang dibacakan pada tanggal 11 April 2013. Mengenai Amar Putusan dan Tuntutan Jaksa dapat dilihat di Info Perkara Senin, 22 April 2013, bertempat di Ruang Sidang Utama dilaksanakan acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Panitera / Sekretaris Pengadilan Negeri Sidoarjo, Bapak H. Mochammad Djajadi, SH. Cn. MH. Sebelumnya Panitera / Sekretaris Pengadilan Negeri Sidoarjo dijabat oleh Bapak Bukaeri SH. MM. yang telah berpindah tugas sebagi Panitera / Sekretaris di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
|




