
Sidoarjo, 5 Oktober 2026 - Dalam rangka peningkatan pelayanan terhadap para pencari keadilan (para pihak), Pengadilan Negeri Sidoarjo melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kinerja Mediator Non Hakim yang dilaksanakan di ruang Mediasi Pengadilan Negeri Sidoarjo.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dipimpin oleh Bapak Rianto Adam Pontoh selaku Hakim Pengawas Bidang Perdata Bagian Mediator, serta diikuti oleh para Mediator Non Hakim yang selama ini berperan dalam membantu proses penyelesaian perkara melalui mekanisme mediasi.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan monev difokuskan pada evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Mediator Non Hakim, capaian proses mediasi, kendala yang dihadapi di lapangan, serta upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan mediasi di Pengadilan Negeri Sidoarjo.
Bapak Pontoh menyampaikan bahwa keberadaan Mediator Non Hakim memiliki peranan penting dalam mendukung penyelesaian sengketa secara damai, cepat, dan berbiaya ringan sebagaimana semangat penyelesaian perkara melalui mediasi. Oleh karena itu, peningkatan kualitas kinerja mediator perlu terus dilakukan agar pelayanan kepada para pencari keadilan dapat berjalan secara optimal.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pengadilan Negeri Sidoarjo berharap tercipta sinergi yang baik antara pengadilan dan para Mediator Non Hakim dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas layanan mediasi secara berkelanjutan.
Pengadilan Negeri Sidoarjo berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan peradilan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan para pencari keadilan, termasuk melalui optimalisasi peran Mediator Non Hakim dalam proses penyelesaian perkara secara damai.

Indonesia
English

