Sidoarjo, 2/12/2020 BIMBINGAN TEKNIS APARATUR KEPANITERAAN
Bimbingan Teknis Aparatur Kepaniteraan tahun 2020 melalui Teleconference ZOOM Meeting.
Memperhatikan ketentuan pasal 203 peraturan pemerintah No.11 tahun 2017 tentang management Pegawai Negeri Sipil jo. pasal 1 angka 16 peraturan pemerintah No.17 tahun 2020 tentang perubahan atas PP No.11 tahun 2017 tentang Management PNS, Pengadilan Tinggi Surabaya mengadakan Bimbingan Teknis bagi Aparatur Kepaniteraan Peradilan Umum Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Surabaya. Kegiatan Bimbingan Teknis tersebut diikuti oleh seluruh pejabat struktural kepaniteraan Pengadilan beserta staff pelaksana dan jurusita di seluruh satuan kerja di lingkungan peradilan umum se jawa timur. Acara tersebut dibuka langsung Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bpk Dr. Siswandriyono, S.H., M.Hum. yang di dampingi oleh panitera Pengadilan Tinggi Surabaya. .




Indonesia
English

