Kenalkan Praktik Peradilan kepada Akademisi, PN Sidoarjo Terima Peserta Perkuliahan Universitas Airlangga

2026
30
OCT

Kenalkan Praktik Peradilan kepada Akademisi, PN Sidoarjo Terima Peserta Perkuliahan Universitas Airlangga

Oleh : Admin | Dilihat: 93 kali

Sidoarjo, 29 Oktober 2026 - Kenalkan Praktik Peradilan kepada Akademisi, PN Sidoarjo Terima Peserta Perkuliahan Universitas Airlangga

Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas IA Khusus menerima kunjungan peserta Perkuliahan di Luar Fakultas Mata Kuliah Hukum Perdata Internasional Universitas Airlangga pada Kamis, 29 Oktober 2026.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pengalaman pembelajaran secara langsung kepada mahasiswa untuk memahami penerapan Hukum Perdata Internasional dalam praktik peradilan. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan dapat menghubungkan teori yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga peradilan, memahami kewenangan pengadilan, serta memperoleh gambaran mengenai penanganan persoalan hukum perdata yang mengandung unsur asing atau lintas negara.

Pembelajaran ini juga menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk memperluas wawasan mengenai berbagai persoalan hukum yang dapat terjadi di masyarakat, seperti perkawinan beda kewarganegaraan, sengketa waris lintas negara, dan hubungan keperdataan yang melibatkan pihak asing.

Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas IA Khusus menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan pendidikan hukum serta penguatan hubungan antara dunia akademis dan lembaga peradilan. Interaksi langsung dengan lingkungan pengadilan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada mahasiswa mengenai praktik penegakan hukum, mekanisme pelayanan peradilan, serta peran lembaga peradilan dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum.

Melalui kegiatan pembelajaran ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memperoleh pengetahuan akademis, tetapi juga memiliki perspektif praktis dalam memahami dan menganalisis persoalan hukum yang berkembang di masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan hubungan hukum lintas negara. Pada akhirnya, peningkatan kompetensi calon praktisi hukum diharapkan turut berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sadar hukum dan mampu memahami akses terhadap keadilan.


Statistik Pengunjung

Hari Ini 1,991
Kemarin 2,286
Total 575,146
Online 23
×