PENANDATANGANAN MoU POSBAKUM PENGADILAN NEGERI SIDOARJO TAHUN 2024

2024
03
JAN

PENANDATANGANAN MoU POSBAKUM PENGADILAN NEGERI SIDOARJO TAHUN 2024

Oleh : Admin | Dilihat: 601 kali

PENANDATANGANAN MoU POSBAKUM PENGADILAN NEGERI SIDOARJO TAHUN 2024

Sidoarjo, 2 Januari 2024, Pengadilan Negeri Sidoarjo dan Yayasan Legundi Keadilan Indonesia telah mengadakan kesepakatan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU).

Sidoarjo, Pengadilan Negeri Sidoarjo dan Yayasan Legundi Keadilan Indonesia telah mengadakan kesepakatan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU). Pengadilan Negeri Sidoarjo dan Yayasan Legungdi Keadilan Indonesia sepakat untuk membuat Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerjasama pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Pengadilan Negeri Sidoarjo guna melaksanakan Mandatory Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman Nomor 48 Tahun 2009 Pasal 57 juncto Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.


Statistik Pengunjung

Hari Ini 1,422
Kemarin 2,559
Total 441,697
Online 19
×