Menyambut Hari Raya Idul Adha 1441 H, Pengadilan Negeri Sidoarjo tetap mengadakan penyembelihan hewan qurban sebagai bentuk kewajiban umat muslim untuk saling berbagi di tengah masa pandemic Covid-19. Dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 pelaksanaan acara tersebut berjalan dengan lancar.
Menyambut Hari Raya Idul Adha 1441 H, Pengadilan Negeri Sidoarjo tetap mengadakan penyembelihan hewan qurban sebagai bentuk kewajiban umat muslim untuk saling berbagi di tengah masa pandemic Covid-19. Dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 pelaksanaan acara tersebut berjalan dengan lancar. Hewan yang di Qurbankan adalah 2 Ekor Sapi yaitu atas nama Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo Bapak H. Moch Muchlis,S.H., M.H. dan Satu ekornya atas nama Bantuan Qurban dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo. Serta 2 Ekor Kambing ,Qurban atas nama Achmad Peten Sili, S.H., M.H. Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo. Alhamdulillah pemotongan berjalan dengan lancar walaupun waktunya bersamaan dengan hari aktif kerja tetapi tidak mengganggu jalannya pelayanan di Pengadilan Negeri Sidoarjo.
Indonesia
English

