Social Distancing (Physical Distancing), Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19

2020
26
MAR

Social Distancing (Physical Distancing), Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19

Oleh : Admin | Dilihat: 864 kali

Pengadilan Negeri Sidoarjo BERANI melawan Corona !!!

Social Distancing (Physical Distancing) sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran covid-19 mulai diberlakukan dan diterapkan di Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A Khusus pada hari selasa 24 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.

Social Distancing (Physical Distancing) sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran covid-19 mulai diberlakukan dan diterapkan di Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A Khusus pada hari selasa 24 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.


Statistik Pengunjung

Hari Ini 1,952
Kemarin 2,559
Total 442,227
Online 26
×