
Pengadilan Negeri Sidoarjo BERANI melawan Corona !!!
Social Distancing (Physical Distancing) sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran covid-19 mulai diberlakukan dan diterapkan di Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A Khusus pada hari selasa 24 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.
Social Distancing (Physical Distancing) sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran covid-19 mulai diberlakukan dan diterapkan di Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A Khusus pada hari selasa 24 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.

Indonesia
English

