Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kantor Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A Khusus

2020
20
MAR

Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kantor Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A Khusus

Oleh : Admin | Dilihat: 7,489 kali

Pengadilan Negeri Sidoarjo BERANI melawan Corona !!!

Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A Khusus berkomitmen mendukung dan membantu pemerintah dalam hal upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terutama di lingkungan wilayah Kantor Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A Khusus. Berikut beberapa upaya yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Sidoarjo.

Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A Khusus berkomitmen mendukung dan membantu pemerintah dalam hal upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terutama di lingkungan wilayah Kantor Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A Khusus.

Berikut beberapa upaya yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Sidoarjo dalam mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A Khusus :

1. Termometer Infrared, baik pengunjung sidang maupun karyawan Pengadilan Negeri Sidoarjo yang akan memasuki wilayah kantor Pengadilan negeri Sidoarjo akan di ukur suhu tubuhnya dengan menggunakan Termometer Infrared, suhu tubuh diatas 37 derajat celsius, diminta untuk kembali pulang dan dilarang memasuki wilayah Pengadilan Negeri Sidoarjo.

2. Cuci Tangan, Tahanan yang akan mengikuti persidangan sebelum masuk di ruang tahanan diwajibkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu.

3. Hand Sanitiser, Pemasangan hand sanitiser di 10 (sepuluh) titik di wilayah Kantor Pengadilan Negeri Sidoarjo, pemasangan akan bersifat permanen yang berarti bukan semata-mata hanya ditujukan untuk mencegah Covid-19 tapi juga untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

4. Pembatasan Pengunjung Ruang Sidang

5. Peningkatan Kebersihan

6. Pemakain Masker di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A Khusus

 


 

Statistik Pengunjung

Hari Ini 1,952
Kemarin 2,559
Total 442,227
Online 26
×