Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility Book an appointment with Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A Khusus PN SIDOARJO LAKSANAKAN EKSEKUSI LAHAN PT. KAI DI STASIUN SIDOARJO
Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Negeri Sidoarjo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Sidoarjo

Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto No. 10 Sidoarjo Telepon : 031-8921200 / Fax : 031-8921533

Email : [email protected]

SIPPJDIH PN SIDOARJO


Logo Artikel

646 PN SIDOARJO LAKSANAKAN EKSEKUSI LAHAN PT KAI DI STASIUN SIDOARJO

PENGUMUMAN PENGADILAN NEGERI SIDOARJO KELAS IA KHUSUS

 

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)

Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK)

VIDEO PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)

PN SIDOARJO LAKSANAKAN EKSEKUSI LAHAN PT. KAI DI STASIUN SIDOARJO

Sidoarjo, 12 Februari 2025, Pengadilan Negeri Sidoarjo melaksanakan eksekusi terhadap lahan yang dimiliki oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) di kawasan Stasiun Sidoarjo. Eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, dimana lahan yang dikuasai pihak lain harus dikembalikan kepada PT KAI. Proses eksekusi mencakup dua unit rumah dinas dan tanah dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 1549 dan No. 1551 yang terletak di Kelurahan Lemahputro, Kecamatan Sidoarjo.

Sebelum pelaksanaan eksekusi, pihak Pengadilan Negeri Sidoarjo telah memberikan kesempatan kepada semua pihak yang menguasai lahan tersebut untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai. PT KAI telah melakukan pendekatan persuasif kepada 14 pihak yang terlibat, di mana delapan di antaranya bersedia mengosongkan lahan secara sukarela. Namun, enam pihak lainnya tetap menolak dan menuntut penundaan eksekusi. Karena itu, PN Sidoarjo melaksanakan eksekusi untuk memastikan bahwa keputusan hukum dapat dilaksanakan dengan seadil-adilnya.

Proses eksekusi sempat diwarnai ketegangan, di mana beberapa warga berusaha menghalangi petugas yang melaksanakan tugasnya. Meskipun demikian, eksekusi tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, dengan pengawalan ketat oleh aparat terkait guna memastikan kelancaran proses.

Sebagai lembaga yang bertugas menegakkan hukum, PN Sidoarjo berkomitmen untuk menjalankan putusan yang telah dikeluarkan dengan penuh tanggung jawab, demi menjaga kepastian hukum dan pemulihan aset negara yang sah. Eksekusi ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa lahan di sekitar Stasiun Sidoarjo dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya, yang pada akhirnya akan mendukung pelayanan publik yang lebih baik.


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

TUTUP
1 / 6
Kanal Aduan
2 / 6
PRODEO
3 / 6
Layanan Informasi
4 / 6
Layanan Informasi
5 / 6
Kanal Aduan
6 / 6
Kanal Aduan