KOMITMEN ANTISUAP, PN SIDOARJO LANJUT KE TAHAP EVALUASI SMAP 2025
Sidoarjo, 05 - 06 Maret 2025 Pengadilan Negeri Sidoarjo turut serta dalam kegiatan Pencanangan dan Workshop Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diselenggarakan secara daring pada tanggal 05 Maret hingga 06 Maret 2025. Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung implementasi sistem tata kelola yang bersih dan transparan di lingkungan peradilan.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA RI) dalam rangka memperkuat komitmen seluruh lembaga peradilan dalam menerapkan prinsip-prinsip anti penyuapan sesuai dengan standar ISO. Kegiatan ini terdiri dari dua tahap utama, yaitu Pencanangan SMAP di tanggal 5 Maret 2025 dan tahapan Workshop mengenai SMAP di tanggal 6 Maret 2025.
Pada tahun 2024, PN Sidoarjo telah berhasil lolos tahap pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Memasuki tahun 2025, PN Sidoarjo berada dalam tahap evaluasi guna memastikan efektivitas penerapan sistem ini serta perbaikan yang diperlukan untuk mencapai standar yang lebih optimal.
PN Sidoarjo bertekad untuk terus mendukung program-program reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh Mahkamah Agung, termasuk penerapan SMAP sebagai upaya mewujudkan institusi yang bebas dari korupsi dan suap. Diharapkan dengan adanya sistem ini, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan semakin meningkat.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas